Kamis, 21 Juni 2012

cara menanam saham

Untuk menanamkan saham pada suatu perusahaan caranya adalah dengan membayarkan sejumlah uang ke pemilik perusahaan yang telah berdiri tersebut atau bisa saja dengan membayar secara 'patungan' para pemilik modal dari perusahaan yang baru berdiri. Jika prosedur itu sudah diampaui maka bisa dikatakan bahwa Anda telah membeli kepemilikan (modal) dari sebuah perusahaan. Bagaimana prosedurnya? Pada dasarnya, kepemilikan perusahaan dibagi ke dalam pecahan-pecahan kecil yang disebut saham. Misalnya, modal dari perusahaan yang hendak Anda beli mencapai Rp 500 juta, maka kepemilikan perusahaan senilai Rp 500 juta tadi dibagi ke dalam saham di mana satu saham diberi nilai -­ contohnya saja ­ Rp 1.000. Dengan demikian, bila Anda hanya punya uang sebesar Rp 5 juta, maka Anda hanya bisa membeli 5.000 lembar saham. Lantas, apa sih untungnya menanam saham? Mendapatkan Deviden Anda sebagai salah satu pemegang saham berhak mendapatkan pembagian keuntungan yang disebut dividen. Tapi, asalkan perusahaan Anda itu untung. Pembagian deviden dapat dilakukan sebagai berikut: Contoh, bila dari per lembar saham Anda mendapat dividen Rp 100 per lembar sahamnya, maka dengan 5.000 saham yang Anda miliki, total dividen yang Anda dapatkan adalah Rp 500.000. Nah, patokan besarnya dividen sendiri berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Walaupun pada prinsipnya kurang lebih sama. Makin banyak saham yang dimiliki, makin besar pula dividen yang didapat. Nilai Saham naik Nilai saham bisa naik dan bisa turun. Jika saham sedang naik, maka keuntungan ada di tangan Anda. Misalnya saja, Anda membeli saham seharga Rp 1.000. Kemudian ternyata banyak yang ingin membeli saham perusahaan, maka mungkin saja harga saham tersebut meningkat. Dengan demikian, bila Anda menjualnya, ini berarti Anda mendapatkan keuntungan sebesar kenaikan yang terjadi . Keuntungan seperti ini disebut juga dengan capital gain. Tapi, juga bukan tidak mungkin jika harga saham yang Anda miliki mengalami penurunan. Jadi bila Anda menjualnya, maka Anda akan rugi sebesar harga yang turun tersebut. Kerugian seperti ini disebut juga dengan capital loss.

Fauzi