Senin, 05 November 2012

Bagaimana cara memasarkan koperasi

Cara memasarkan koperasi pada masyarakat Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi ke masyarakat, seperti memanfaatkan media massa, kemajuan teknologi, serta rasa ketidakpuasan konsumen, dsb. Di pedesaan ada baiknya untuk mengadakan penyuluhan mengenai struktur perkoperasian. Hal ini guna mensosialisasikan koperasi ke masyarakat. Sebelum diadakan penyuluhan, sebaiknya ada pelatihan bagi yang akan melakukan penyuluhan ini agar yang disampaikan nanti bisa diterima dengan baik dan mendapat tanggapan yang positif. Pelaku penyuluhan sebaiknya adalah orang yang pintar ngomong, pintar bersosialisasi dengan warga, orang yang bisa menjual dan membuat orang tertarik untuk berkoperasi. Dalam hal ini, juga dibutuhkan manajemen koperasi yang baik. Dalam koperasi sebaiknya ada yang dibagian marketing alias pemasaran yang tugasnya adalah memasarkan koperasi, menjadikan koperasi agar tetap eksis. Tapi di kebanyakan koperasi, masih diurusi oleh para sepuh yakni orang yang sudah tua dan sudah berpengalaman banyak di bidang perkoperasian. Sedangkan eranya dahulu dengan yang sekarang sudah sangat berbeda jauh. Dulu komunikasi saja sulit, tidak seperti sekarang yang sudah semakin mudah dan semakin canggih. Pengurus koperasi sebaiknya mulai digantikan oleh orang yang lebih muda, yang mengerti tentang kehidupan zaman sekarang. Tentunya bukan berarti pengurus koperasi yang sudah digantikan oleh orang muda, dilepaskan begitu saja. Pemuda masih perlu diarahkan agar memahami betul konsep dan prinsip koperasi, hak dan kewajiban anggota koperasi. Semuanya juga harus disosialisasikan terlebih dahulu. Pengurus yang baru akan melahirkan semangat yang baru tanpa merubah konsep koperasi itu sendiri. Orang yang telah lama berkecimpung di dunia perkoperasian sebaiknya kini hanya sebagai dewan penasihat dan mengawasi kinerja pengurus yang baru. Jika hal ini terwujud, yang artinya menggabungkan dua zaman menjadi satu maka akan melahirkan koperasi yang keren, bisa bersaing di zaman modern seperti sekarang ini. Media massa merupakan salah satu cara yang cukup bagus dan efektif dalam pengenalan koperasi. Kementerian Koperasi dan UKM dapat menayangkan iklan-iklan tentang koperasi di televisi, koran dan majalah bahkan di radio. Dengan sering terdengarnya kata koperasi di telinga masyarakat, diharapkan daya ketertarikannya terhadap masyarakat juga bertambah. Hal tersebut telah terbukti melalui iklan Kementerian Koperasi dan UKM yang menjelaskan cara mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat dengan cara “pe em pe”. Sehingga saat ini bila kita mendengar kata pempek atau melihat makanan pempek secara tidak langsung kita akan teringan pada Koperas dan UKM Indonesia. “pe em pe” yang dimaksud dalam iklan bukanlah real makanan tetapi singkatan-singkatan yaitu: • “Pe” yang pertama yaitu pendidikan dan pelatihan. Kementerian Koperasi dan UKM banyak memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat seperti seminar, kursus, dsb. Hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan minat dan ketertarikan masyarakat terhadap Koperasi dan UKM. Selain itu juga memberikan bekal pendidikan kepada masyarakat agar dapat lebih meluaskan usahanya di bidang UKM. Dengan meningkatnya minat dan bertambahnya pengetahuan masyarakat dalam memproduksi sebuah produk, dari situ akan bertambah pula anggota koperasi. Sebenarnya tujuannya utamanya bukan menambah jumlah anggota koperasi, tetapi lebih memperkenalkan koperasi kepada masyarakat agar koperasi kembali bangun dari tidurnya. Istilah “Tak kenal maka tak sayang” itu berlaku, dengan mengenal koperasi maka akan tumbuh suatu jiwa pengabdian kepada koperasi. • Yang ke dua “em” yaitu Modal. Pemerintah menyediakan modal untuk para pengusaha UKM agar usahanya lebih maju dan berkembang. Pengusaha UKM yang awalnya terbatas oleh modal kini dapat tersenyum, karena pemerintah memfasilitasi mereka dengan memberikan modal. Dengan diberinya suntikan modal dari pemerintah, kini usahanya dapat terus memproduksi bahkan dapat di ekspor ke luar negeri. Berapa bangganya bukan, karya anak bangsa dapat berjelajah di seluruh dunia. • Dan yang ketiga “pe” yaitu produksi dan pemasaran. Selain pemasaran yang dilakukan dalam koperasi, pemerintah juga menyediakan fasilitas dalam proses produksi serta pemasaran. Produk-produk Indonesia akan ditampilkan dalam event-event penting, seperti pameran-pameran yang melibatkan Negara-negara lain. Dengan hal tersebut, maka Negara asing akan mengenal produk Indonesia. Selain ditampilkan dalam event-event internasional, produk-produk Indonesia juga ditampung dalam suatu wadah yang diadakan rutin, seperti bazaar, dll sehingga masyarakat lokal juga tahu oh ini produk koperasi dan UKM. Banyak contoh iklan yang berhasil membuat sebuah image produk menjadi baik dan terkenal di masyarakat. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan iklan Koperasi dan UKM juga dapat popular dimasyarakat. Iklan yang diberikan bukan hanya di media elektronik, tetapi juga seperti spanduk-spanduk, baliho, brosur, dll. Dan dari televisi kita bisa juga mensosialisasikan koperasi melalui iklan. Peran iklan cukup besar pengaruhnya. Semakin sering iklan ditayangkan maka akan semakin mengerti bahkan hafal isi dari iklan tersebut. Makanya, sebaiknya dibuat iklan yang bermutu, yang mengajak masyarakat untuk berkoperasi dan memberitahukan manfaat yang didapat jika bergabung dalam koperas. Jika iklan ini dibungkus dengan menarik, pasti masyarakat akan tertarik dan mencoba untuk bergabung dalam koperasi.Sehingga masyarakat juga akan sering melihat koperasi dimana-mana hal tersebut akan meredam rasa keasingan terhadap koperasi. Tidak hanya media elektronik, media cetak juga dapat mensosialisasikan koperasi. Di dalam media cetak seperti koran dan majalah, sebaiknya ada pengetahuan tentang koperasi dan juga artikel kisah orang sukses yang berkoperasi. Masyarakat juga membutuhkan bukti sukses dari kinerja koperasi. Perlu adanya transparansi agar koperasi terbuka dan tidak dicurigai dan agar tidak mudah diselewengkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jika koperasi bersinar lagi, rakyat akan sejahtera dan usahanya bisa maju. Saat ini hampir semua orang biasa menggunakan internet. Penggunaan internet yang mengalami peningkatan disebabkan oleh kemajuan ternologi yang sangat pesat. Kemajuan teknologi yang sangat pesat dapat dimanfaatkan dalam pensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dari handphone pun juga bisa berinternet dan juga menjelajahi dunia maya di social media. Melalui internet, koperasi bisa juga disosialisasikan. Terlebih lagi hampir semua orang menjelajahi dunia maya setiap hari, hal ini bisa dijadikan peluang untuk mensosialisasikan koperasi ke masyarakat. Caranya adalah dengan memasang iklan mengenai koperasi atau artikel terkait koperasi. Artikelnya bisa berisi prinsip, konsep, hak dan kewajiban anggota, keuntungan yang didapat jika bergabung dalam koperasi. Ada baiknya juga menampilkan kisah sukses orang yang berusaha di koperasi, hal ini bisa membuat orang tertarik dan mulai berbisnis di koperasi. Di social media seperti di facebook dan twitter juga bisa dijadikan alat untuk mensosialisasikan koperasi. Di social media juga bisa untuk memasarkan produk yang dijual di koperasi. Terlebih sekarang sudah banyak bermunculan toko online yakni toko yang menjual barangnya melalui online dan cara pembayarannya melalui transfer dan barang akan dikirim dengan menggunakan paket. Hal ini juga memudahkan konsumen untuk membeli suatu barang, apalagi jika ada yang tidak punya waktu untuk belanja ke mall, hal ini bisa menjadi solusi. Koperasi bisa melakukan hal ini juga agar koperasi tidak ketinggalan zaman. Cara ini juga bisa sebagai sarana untuk mensosialisasikan koperasi guna memajukan koperasi. Rasa ketidakpuasan konsumen dapat juga dijadikan cara mensosialisasikan koperasi ke masyarakat. Karena dari ketidakpuasan konsumen akan muncul suatu inovasi-inovasi dalam pengenalan koperasi yang lebih menarik. Ketidakpuasan konsumen dapat dijadikan sebuah acuan agar produk terus berkembang. Begitu pula dengan koperasi, melihat dari ketidakpuasan konsumen, koperasi diharapkan dapat mencari cara dalam pemenuhan kepuasan konsumen. Dari ketidakpuasan itu juga dapat dijadikan tangga pengukur apakah koperasi sudah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat atau belum. Ketidakpuasan konsumen bisa terdapat dari segi pelayanan, kualitas barang, harga, kenyamanan, keamanan, dll. Melihat dari tanda-tanda tadi, koperasi dapat memunculkan suatu ide yang unik dalam pemasarannya, seperti kondisi ruangan yang sangat nyaman, pengadaan program-program diskon koperasi, penghargaan bagi anggota terbaik, dll. Pokoknya segala hal yang dapat membuat masyarakat lebih melirik koperasi dibanding mini market. Mensosialisasikan koperasi ke masyarakat berarti memperkenalkan koperasi kepada seluruh masyarakat. Tidak semua masyarakat dapat mengikuti seminar dan kursus yang biasanya diadakan di kota-kota. Apalagi bagi masyarakat daerah, sehingga pemerintah juga harus mengadakan sosialisasi dan penyuluhan koperasi dari RT ke RT agar semua merata. Hal tersebut dilakukan mengingat bahwa koperasi Indonesia lebih dibutuhkan bagi masyarakat daerah. Bukan berarti masyarakat kota tidak membutuhkan koperasi, tetapi masyarakat daerah yang biasanya agak sulit mendapatkan informasi tentang koperasi dan UKM. Pensosialisasian koperasi tidak hanya dilakukan ke masyarakat dewasa, tetapi juga dilakukan ke kaum pelajar. Dengan mengadakan mata pelajaran tentang koperasi, setidaknya para pelajar mengetahui koperasi Indonesia. Sekolah juga harus mengadakan koperasi sekolah yang menjual kebutuhan para pelajar. Dari koperasi sekolah, para pelajar akan tahu manfaat koperasi dalam kehidupan sehari-hari, yaitu salah satunya mensejahterakan anggotanya (pelajar menjadi anggota koperasi sekolah). Dengan diberikan pendidikan secara teori dan praktek secara langsung dalam kehidupan, sangat diharapkan akan tumbuh suatu gebrakan dari kaum pelajar yang dapat membuat dunia perkoperasian Indonesia menjadi lebih baik lagi. Lakukan segala cara dalam pengenalan koperasi kepada masyarakat agar koperasi kembali dapat memegang ke eksisannya dalam perekonomian Indonesia. Munculkan gebrakan-gebrakan untuk koperasi agar kedepannya bisa menguasai pasar. Dan tanamkan image baik tentang koperasi Indonesia kepada masyarakat domestic dan mancanegara. Kerena kopersi merupakan salah satu jati diri bangsa Indonesia. sumber: http://nurulhakam.blogspot.com/search/label/Ekonomi%20Koperasi http://sarah-syahriyani.blogspot.com/2012/11/cara-mensosialisasikan-koperasi-ke.html

Bagaimana koperasi menghadapi era globalisasi

Bagaimana koperasi menghadapi era globalisasi Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.Achmad Suparmanmenyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985. Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi. Kontroversi pun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat, bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah. Koperasi di Era Globalisasi Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya. Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit. Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinya selama ini. Harapan dan Kecemasan akan Globalisasi Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000). Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar Negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia. Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan local terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global. Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna. Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigma pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara “ekonomi rakyat” dan “ekonomi konglomerat”dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”. Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, melainkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, misalnya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangankoperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikan konflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan. Koperasi jadi impoten, dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuangan perekonomian rakyat kecil tidak berjalan. Jadi langkah pembenahan koperasi, pertama-tama harus dapat merestrukturisasi hambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada. Untuk mengganti mentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan etos dan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah inovasi usaha perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemen koperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanyasebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syarat penghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas dan pemekaran kesempatan kerja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasiakan memadukan istilah the bigger is better dengan small is beautiful. Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi. 1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda. 2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. 3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan. 4. Membagi koperasi menurut beberapa sektor : • koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi • koperasi konsumen atau koperasi konsumsi • koperasi kredit dan jasa keuangan 5. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian. 6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya. 7. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian. sumber : wartawarga.gunadarma.ac.id