Rabu, 06 November 2013

Sinopsis film Perahu Kertas Part1

Perahu kertas Part1






Sutradara                    : Hanung Bramantyo
Pemain                        : 
·   Maudy Ayunda – Kugy
·   Adipati Dolken – Keenan
·   Reza Rahadian – Remi
·   Elyzia Mulachela – Luhde
·   Kimberly Ryder – Wanda
·   Sylvia Fully R – Noni
·   Fauzan Smith – Eko
·   Tio Pakusadewo – Pak Wayan
·   Ben Kasyafani – Karel
·    Titi DJ – Ibu Kugy
·   Dion Wiyoko – Ojos
·   Ira Wirawan – Ibu Keenan
·   August Melasz – Ayah Keenan

Sinopsis Perahu Kertas Part1
Perahu kertas mengisahkan pasang surut hubungan anak manusia, yaitu Keenan dan Kugy. Kugy adalah seorang gadis tomboy, periang, dan percaya bahwa dirinya adalah agen Dewa Neptunus. Kugy selalu memiliki “ritual” unik, yaitu menulis setiap curahan hatinya pada secarik kertas, yang lalu di buatnya perahu untuk di hanyutkan di sungai. Meskipun sekilas dia gadis yg periang dan cuek akan penampilannya, namun dia memiliki pandangan hidup yang cenderung filosofis.
Keenan adalah seorang pelukis berbakat, tetapi dia di paksa oleh ayahnya untuk kuliah Fakultas Ekonomi. Kugy pergi kuliah di kota Bandung. Disana Kugy tinggal bersama sahabat sejak kecilnya yaitu Noni dan Eko pacarnya Noni. Suatu hari Eko menjemput sepupunya di stasiun kereta bersama Noni dan Kugy. Sepupunya Eko adalah Keenan. Dan akhirnya mereka berempat menjadi geng pura-pura ninja. Dari yang mula-mula saling mengagumi, ternyata Kugy dan Keenan sama-sama saling jatuh cinta. Tetapi berbagai hal menghalangi mereka. Awalnya kugy mempunyai pacar di jakarta, tetapi sejak kedekatannya dengan Keenan, Kugy merasa dirinya banyak berubah, aneh. Ia jadi merasa kurang cocok dengan Ojos, pacarnya dan ia terbelit rasa cemburu ketika tahu kedekatan Keenan dengan Wanda sepupu Noni. Hal itu membuat Kugy merasa perlu menjauhi Keenan dan ia mencari kegiatan lain, yaitu menjadi guru di sebuah taman bermain. Perlahan ia meninggalkan semua hidupnya yang lama, Keenan dan gank Pura Pura Ninja. Noni pun sempat ingin menjodohkan Wanda dengan Kugy, karna sebenarnya noni tidak mengetahui kalau sahabatnya itu saling jatuh cinta. Karna Wanda tertarik pada Keenan, Wanda menawarkan kepada Keenan untuk menjualkan Lukisan Keenan pada rekannya. Persahabatan Noni dan Kugy pun pada akhirnya pecah ketika Kugy menjaga hatinya, dan tidak datang pada acara ulangtahunnya Noni yang di adakan di rumah Wanda. Dan pada saat di ulang taun Noni pun kebongkar kebohongan Wanda.
Akhirnya Keenan memutuskan untuk berhenti kuliah di Fakultas Ekonomi dan dia juga memutuskan untuk keluar dari rumah dan dia pun pergi ke Bali untuk menemui Pak Wayan. Pak Wayan yaitu teman lama Lena mamah Keenan sekaligus mentor Keenan dalam melukis. Dalam suasana hati yang gundah, kreatifitas melukis Keenan pun buntu. Datanglah Luhde, keponakan dari Pak Wayan yang berhasil mengembalikan semangat melukis Keenan. Dan seorang kolektor langganan galeri wayan yg bernama Remi menjadi pembeli pertama lukisan Keenan. Luhde pun sering menemani Keenan melukis yg pada akhirnya mereka jadian.
Sementara Kugy ingin segera meninggalkan Bandung dan lingkungan lamanya. Kugy berjuang untuk lulus secepatnya. Dan begitu lulus sidang, kaka Kugy yg bernama Karel membantu agar Kugy magang di biro iklan bernama AdVocaDo milik temannya yaitu Remi. Karna prestasi kerja Kugy sangat cemerlang, Kugy pun di angkat menjadi pegawai tetap di kantor itu. Kan Remi pun tertarik pada Kugy dan akhirnya mereka pun jadian.
Beberapa bulan kemudian Noni menemukan sebuah buku yg Kugy tulis untuk Keenan sebagai hadiah ulangtahun di bekas kamar kost yg di tempati oleh Kugy. Dan akhirnya Noni mengetahui bahwa sebenarnya Kugy jauh cinta pada Keenan. Karna merasa bersalah pada sahabatnya itu, akhirnya Noni menemui Kugy dan minta maaf. Setelah bertemu Kugy, Noni pun memberitahukan bahwa dia akan menikah dengan Eko pacarnya. Dan Noni pun mengundang Kugy untuk datang ke pernikahannya.
Dan Keenan pun akhirnya kembali ke Jakarta untuk mengurus perusahaan papahnya. Karena papahnya sudah mulai sakit-sakitan. Dan papahnya pun menyesal telah bersikap terlalu keras pada Keenan. Dan Keenan pun bertemu Eko sepupunya dan dia pun di undang untuk datang ke pernikahan Eko dan Noni. Saat di pernikahan Noni dan Eko ternyata Kugy bertemu Keenan yg setelah sekian lama sama-sama menghilang. Mereka sama-sama terkejut satu sama lain. Dan akhirnya geng pura-pura ninja kumpul kembaliii!!!!!!!


~Bersambung~

Rabu, 16 Oktober 2013

Richeese Factory

Richeese Factory




Setelah meraih sukses dan digandrungi pencinta kuliner di Bandung lewat resto siap saji pertama dan satu-satunya yang menyediakan aneka makanan dan minuman dengan unsur keju dalam seluruh menu yang ditawarkan,  Richeese Factory kini hadir di Jakarta. Beberapa waktu lalu saya berkesempatan menyambangi Richeese Factory Cibubur Juntion bertepatan. Lokasinya tepat di bersebelahan dengan Solaria, jco,  dan lain-lain. 
Interior Richeese Factory Plaza Blok M cukup menonjol dengan nuansa merah dan kuning serta sentuhan putih. Signage dan gambar Maskot yang terpasang, cukup mewakili citra Super Brand Richeese yang telah dikenal secara luas.  Suasana keseluruhan cukup nyaman dan menyenangkan, walau menempati area yang tidak terlalu besar. Deretan kursi dan meja ditata untuk menghemat ruang, namun tetap nyaman dan cukup leluasa bagi pengunjung untuk rehat sejenak menikmati aneka sajian makanan dan minuman bersama teman, kolega maupun keluarga.
Richeese Factory - Interior dengan nuansa warna merah dan kuning

Richeese Factory  – Suasana di bagian dalam outlet


Sebelum ini Richeese Factory hanya dapat dijumpai di Bandung dengan lokasi di Paris Van Jaya Mall Sky Level, Istana Plaza Lantai 3, dan Jatinangor Town Square Ground Floor. Richeese sendiri sudah sangat dikenal di masyarakat sebagai Super Brand untuk produk makanan ringan (wafer, stik, biskuit, dan lain-lain) dengan ciri khas krim kejunya yang lezat. Richeese merupakan salah satu  lini produk dari NABATI (PT Kaldu Sari Nabati) produsen makanan ringan asal Bandung yang juga memproduksi Nabati Siip, Richoco, Penter dan Pow. Dalam waktu relatif singkat, produk-produk NABATI / Richeese berhasil memikat konsumen dari berbagai kalangan baik anak-anak, remaja maupun dewasa, karena kualitas yang tinggi, desain kemasan yang menarik, serta citarasa yang lezat.
Berbagai varian produk makanan ringan Richeese pun diluncurkan ke pasaran dari waktu ke waktu yang  mendapat respon positif dari konsumen. Richeese yang selalu berinovasi membuat produk-produk baru dengan fokus pada citarasa lezat keju, sejak tahun 2011 mulai menerjuni bisnis di sektor kuliner yaitu resto siap saji dengan mengusung nama Richeese Factory (PT Richeese Kuliner Indonesia). Tentu saja dengan tetap mengedepankan unsur keju yang selama ini telah mengantarkan Richeese mendulang sukses di industri makanan ringan.

Richeese Factory – Siap menerima order pengunjung
Richeese Factory  – Aneka minuman menyegarkan

Richeese Factory  – Aneka Richeese Cake in a Cup

Di Richeese Factory ada menu favoritnya yaitu  “Fire Wings” sayap ayam krispi dengan bumbu barbeque yang gurih dan pedas  ditambah saus keju. Tingkat kepedasan Fire Wings dapat dipesan sesuai selera mulai dari level 0 (original),  level 1 (medium), level 2 (hot), level 3 (x-tra hot), level 4 (x-treme) hingga level 5 (ultimate).  Paket Richeese Combo 5 yang terdiri dari 4 pcs Fire Wings, nasi dan minuman ( Pink Lava atau Strawberry / Mango Tea) paling banyak diminati pengunjung. Fire Wings sendiri sudah menjadi trademark dari Richeese Factory yang banyak digandrungi pencinta kuliner karena rasanya yang gurih dan pedas serta semakin asyik disantap dengan saus keju racikan khusus Richeese. Bagi mereka yang belum pernah mencoba Fire Wings sebelumnya, sebaiknya memilih tingkat kepedasaannya di level 1 terlebih dahulu. Baru kemudian mencoba ke level lain yang lebih tinggi tingkat kepedasannya sesuai selera. Tidak sedikit pengunjung yang langsung memilih Fire Wings level 2 atau 3, akhirnya harus menyerah karena tidak tahan akan rasa pedasnya. Wow, luar biasa! Fire Wingsnya empuk dengan rasa bumbu barbeque yang gurih dan pedas meresap hingga ke bagian dalam. Rasa gurih dan pedas dari Fire Wings sangat pas disantap dengan nasi hangat. Nikmatnya menyantap Fire Wings akan lebih terasa dengan mencelup atau menyiramnya terlebih dahulu dengan saus keju yang telah disediakan. Yummy!
Richeese Factory – Fire Wings, Nasi, Saus Keju Khas Richeese

Richeese Factory – Pink Lava
 Minuman dingin Pink Lava yang merupakan campuran susu, sirup, krim keju dan es batu, mampu menetralisir rasa pedas dari Fire Wings. Slurrpppp! 

Richeese Factory - Chocolate Slush

Menyantap Richeese Combo 5 dengan Fire Wingsnya merupakan pengalaman kuliner yang mengasyikkan dan patut dicoba untuk merasakan sendiri sensasi nikmatnya. Selain Fire Wings, Richeese Factory juga menyediakan Fire Tenders potongan ayam bagian dada krispi (tanpa tulang) dengan bumbu barbeque yang gurih dan pedas  ditambah saus keju. Fire Tenders juga dapat dipilih tingkat kepedasannya seperti halnya pada Fire Wings.
Berikut ini daftar lengkap Paket Combo dari Richeese Factory  :
  • Richeese Combo 1 :  1 pcs Chicken Cheese Sandwich / Chicken Chilly Sandwich + 1 French Fries + 1 Pink Lava / Tea
  • Richeese Combo 2 : 2 pcs Richeese Fried Chicken + 1 Rice + 1 Pink Lava / Tea
  • Richeese Combo 3 : 1 Richeese Fried Chicken + 1 Rice + 1 Soup + 1 Pink Lava / Tea
  • Richeese Combo 4 : 1 Richeese Rice / Noodle Bowl + 1 Pink Lava / Tea
  • Richeese Combo 5 : 4 pcs Fire Wings + 1 Rice + 1 Pink Lava / Tea
Seluruh Paket Combo diatas, disajikan dengan tambahan saus keju khas Richeese. Selain menyediakan Paket Combo sebagai menu utama, Richeese Factory juga menyediakan berbagai menu a la carte lainnya yang cukup variatif seperti Barbeque Cheesy Wedges, French Fries, Fire Tenders, Fire Wings, Richeese Sticks, Cheesy Chicken Balls, Nachos Beef Chili Cheese, Cheesy Chicken Tenders, Richeese Fried Chicken, dan lain-lain.
Khusus bagi penggemar cake keju (cheese cake), Richeese menawarkan sesuatu yang baru dan inovatif lewat aneka Richeese Cake in a Cup.  Walau mempunyai dimensi dan ukuran yang lebih kecil dibandingkan cheese cake slices biasa, namun Richeese Cake in a Cup porsinya pas dan cocok digunakan sebagai dessert (hidangan penutup) setelah menyantap sajian utama. Richeese Cake in a Cup mempunyai porsi lebih kecil dibanding cheese cake slices yang biasa. Sebagai hidangan penutup, chesee cake slices yang selama ini ditawarkan sering kali tidak dihabiskan customer karena ukurannya yang cukup besar. Richeese Cake in a Cup berusaha menyempurnakan hal tersebut dengan mengemas cheese cake ke dalam cup yang porsinya tidak terlalu besar dan disesuaikan dengan kebutuhan customer sebagai hidangan penutup atau cemilan saat rehat dengan aneka pilihan rasa.


Richeese Factory – Tiramisu Cake in a Cup

Bagaimana dengan harga makanan dan minuman di Richeese Factory ? Tidak perlu khawatir,  seluruh menu yang ditawarkan di Richeese Factory dapat diperoleh dengan harga yang cukup terjangkau dengan kisaran antara Rp. 5000 - Rp.32.000. Paket Combo 5 yang merupakan menu favorit pengunjung di Richeese Factory harganya 24 ribu rupiah. Aneka Richees Cake in a Cup hanya 9 ribu rupiah. Aneka minuman seperti Pink Lava, Richeese Tea rasa strawberry atau mango, soft drink, chocolate slush, dan lain-lain, dibanderol dengan harga mulai 5 ribu rupiah hingga 12 ribu rupiah. Gebrakan Richeese Factory di dunia kuliner, semakin menambah semaraknya sektor kuliner dan makanan khas Indonesia yang kaya akan ide-ide kreatif dan inovatif. Masyarakat pun semakin dimanjakan dengan berbagai pilihan kuliner baru dan berkualitas, namun dengan harga yang tetap terjangkau.
Komentar:
J3ms      : Menu yang saya pesan adalah fire wings dengan kepedesan level 5. Ayamnya cruncy karena digoreng pake tepung dulu. Yang enak adalah saus khasnya Richeese, dengan tingkat kepedesan yang saya pilih, rasanya wuihhh, gurih tapi cukup panas di telinga, hehehe lol, lebih enak lagi pas dicocol ke saus kejunya, emmhhh... muantap. Ukuran ayamnya cukup besar, jadi dagingnya pun lumayan tebal. Emang gak ada bosennya deh kalo makan di Richeese, soalnya saya suka banget ama fire wingsnya.
Reta_ta : Richeese sekarang ini jadi salah satu tempat makan favorit saya dan keluarga loh. Karena saya dan keluarga yang doyan banget makan pedes, suka banget sama Fire Wings di Richeese ini.
Awalnya saya diajak teman saya makan fire wings dan ternyata enak banget. Waktu itu saya memesan Fire Wings level 2 karena teman saya bilang kalo level 5 pedes banget dan khawatir saya ga bisa menghabiskannya. Ya sudah waktu itu saya jadi nurut aja. Dan ternyata benar, level 2 memang pedas tapi masih wajar sih menurut saya. Lalu setelah itu saya mengajak keluarga saya makan di Richeese dan memesan Fire Wings. Kami semua sepakat memesan level 5 sebagai tantangan hahaha.. loldan yang tidak kuat meghabiskannya harus mentraktir Pizza.. lol Kami pun mulai makan, wah bumbunya emang pedes banget untung ada saos keju yang sedikit membantu mengurangi rasa pedesnya, kami makan sampai keringetan dan bibir kami sudah merah karea kepedesan. Melihat ekspresi satu sama lain kami pun tertawa lolrasanya es lemmon tea segelas itu kurang tongue Akhirnya yang kalah adalah kaka iparku, jadi pulang dari sini dia pun membeli Pizza di restoran sebelah untuk lalu dibawa pulang.  Fire Wings di Richeese ini recomended banget buat Openricers yang doyan banget pedes. lol

Jumat, 14 Juni 2013

multiple choice

NAMA : METHALIANA (24211444)
KELAS : 2EB08
“WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN”

1.      Undang-undang yayasan berlaku sejak…
a.      6 Agustus 2002
b.      21 Juni 2001
c.       28 Juni 2004
d.      7 Oktober 2005
2.      Di bawah ini salah satu sisi mata uang yayasan , yaitu….
a.      Lembaga keuangan
b.      Lembaga sosial
c.       Lembaga imigrasi
d.      Lembaga kesatuan
3.      Terdapat dalam pasal berapakah ketentuan mengenai pembebasan obyek…..
a.      Pasal 7 ayat 1
b.      Pasal 4 ayat 2
c.       Pasal 4 ayat 3
d.      Pasal 8 ayat 4
4.      Ketentuan umum dan tata cara perpajakan terdapat dalam undang-undang nomor…..
a.      No 2 tahun 1998
b.      No 10 tahun 1994
c.       No 1 tahun 1997
d.      No 9 tahun 1994
5.      Pendaftaran perusahaan bertujuan mencatat bahan-bahan keterangan yg dibuat secara benar dari suatu perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas perusahaan yg tercantum dalam daftar perusahaan merupakan tujuan pendaftaran peerusahaan menurut pasal….
a.      Pasal 2 UU no 3 tahun 1982
b.      Pasal 3 UU no 2 tahun 1982
c.       Pasal 4 UU no 2 tahun 1989
d.      Pasal 7 UU no 3 tahun 1988

6.      Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang penyelenggaraan pendaftaran perusahaan terdapat dalam nomor….
a.      37/M-DAG/PER/9/2007
b.      17/M-DAG/PER/9/2008
c.       21/M-DAG/PER/9/2007
d.      7/M-DAG/PER/9/2008
7.      Keputusan menteri perindustrian dan perdagangan tentang standard penyelenggaraan wajib daftar perusahaan terdapat dalam no…..
a.      37/M-DAG/PER/9/2007
b.      596/MPP/9/2004
c.       123/MP/9/2007
d.      327/MPP/KEP/7/1999
8.      Pendaftaran perusahaan dilakukan oleh, kecuali….
a.      Pemilik
b.      Pengurus
c.       Penanggung jawab
d.      Presiden
9.      Formulir pendaftaran perusahaan untuk Perseroan Terbatas (PT) ditandatangani oleh….
a.      Pengurus
b.      Kepala desa          
c.       Presiden
d.      Menteri perindustrian
10.  Yang termasuk dalam legalitas kegiatan usaha yaitu, kecuali…..
a.      Bukti tanda daftar usaha perdagangan
b.      Akte pendiri perusahaan
c.       Menteri perdagangan
d.      Nama perusahaan

Sabtu, 04 Mei 2013

Sertifikat


Sertifikat GES 2013




Sertifikat

Sertifikat EDU SHOW 2nd Generation


2.2 REVIEW JURNAL Wajib Daftar Perusahaan dan Akibat Hukumnya Di Indonesia

Hasil dan Pembahasan Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor DAG/PER/9/2007 tentang Penyelegaraan Pendaftaran Perusahaan, terdapat beberapa pembaruan mengenai waktu, tempat, dan cara pendaftaran. Pendaftaran perusahaan harus disertai dengan kejelasan tentang waktu, tempat, dan cara pendaftaran perusahaan, hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pendaftaran dapat dilakukan dengan sistematis. a. Waktu Pendaftaran: 1. Pendaftaraan perusahaan wajib dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung sejak perusahaan menjalankan usahanya. 2. Pendaftaran pembaharuan TDP wajib dilakukan paling lambat 3 (bulan) sebelum masa berlakunya habis. 3. Laporan perubahaan atas hal-hal yang didaftarkan, bagi perusahaan selain PT dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal persetujuan perubahan atau bukti penerimaan menteri yang berwenang. 4. Laporan perubahaan atas hal-hal yang didaftarkan, bagi perusahaan selain PT dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal perubahan. 5. Laporan pembubaran PT dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal pemberitahuan pembubaran perseroan kepada menteri yang berwenang. 6. Pendaftaraan pembubaran selain PT wajib dilaporkan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal pembubaran atau penghentian usaha. 7. TDP yang hilang atau rusak harus dilakukan penggantian paling lambat 3 bulan terhitung sejak tanggal kehilangan atau tidak dapat terbaca. b. Tata Cara Pendaftaraan Perusahaan 1) Pendaftaran perusahaan dilakukan oleh pemilik, pengurus, penanggungjawab, atau kuasa perusahaan yang sah pada KPP Kabupaten/Kota/Kotamadya di tempat kedudukan perusahaan. 2) Kuasa perusahaan tidak termasuk kuasa untuk menandatangani formulir pendaftaran perusahaan. 3) Pendaftaran perusahaan dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran perusahaan yang disampaikan langsung kepada Kepala Kabupaten/Kota/Kotamadya dengan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Menteri No 37/M-Dag/Per/9/2007. 4) Pendaftaran perusahaan bagi agen perusahaan atau anak perusahaan berlaku ketentuan sebagaimana sesuai dengan bentuk perusahaannya. 5) Formulir pendaftaran perusahaan untuk Perseroan Terbatas (PT) ditandatangani oleh pengurus atau penanggungjawab perusahaan. 6) Formulir pendaftaran perusahaan untuk Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa), Perorangan, dan Bentuk Usaha Lainnya (BUL) ditandatangani oleh pemilik, pengurus, atau penanggungjawab perusahaan. 7) Kepala KPP Kabupaten/Kota/Kotamadya mensahkan pendaftaran perusahaan dan menerbitkan TDP paling lambat 3(tiga) hari kerja terhitng sejak formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan sebagaimana diterima secara benar dan lengkap. 8) Pendaftaran dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 0, 9) TDP diterbitkan berdasarkan bentuk perusahaan dengan menggunakan blanko warna. 10) Perusahaan yang telah menerima TDP harus memasang TDP di tempat yang mudah dibaca dan dilihat oleh umum dan nomor TDP harus dicantumkan pada papan nama dan dokumen-dokumen perusahaan yang dipergunakan dalam kegiatan usahanya. 11) TDP berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal diterbitkan dan wajib diperbaharui paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlakunya berakhir. 12) Penolakan Pendaftaran dilakukan apabila pengisian formulir pendaftaran perusahaan belum benar dan/atau dokumen belum lengkap. 13) Penolakan Pendaftaran disampaikan oleh KPP Kabupaten/Kota/Kotamadya secara tertulis kepada perusahaan paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya isian formulir pendaftaran perusahaan disertai alasan penolakan dengan menggunakan format surat penolakan. 14) Apabila perusahaan dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak diterimanya surat penolakan, tidak melaksanakan pembetulan dan/atau melengkapi dokumen persyaratan, wajib melakukan pendaftaran ulang dengan mengisi formulir pendaftaran ulang. 15) Pembaharuan TDP dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan dokumen asli TDP yang akan diperbaharui, tanpa melampirkan dokumen persyaratan yang telah disampaikan pada waktu pendaftaran sebelumnya. 16) Kepala KPP Kabupaten/Kota/Kotamadya menerbitkan TDP paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan pembaharuan secara benar dan lengkap. c. Penyelenggara dan Pelaksana Pendaftaran Perusahaan Dalam melaksanakan wajib daftar perusahaan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) selaku penyelenggara dan pelaksana pendaftaran perusahaan di tingkat Kabupaten/Kota. Legalitas kegiatan usaha yang dimaksud terdiri atas bukti tanda daftar usaha perdagangan (TDUP) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP), akta pendirian perusahaan, nama perusahaan, merek perusahaan serta daftar perusahaan. Akibat hukum yang muncul berkenaan dengan kewajiban mendaftarkan perusahaan terutama bagi para pengusaha adalah dengan adanya sanksi yang diatur dengan tegas. Sehubungan dengan sanksi ini terdapat ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 3 Tahun 1982 berikut.