Sabtu, 04 Mei 2013
1.1 REVIEW JURNAL IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 28 TAHUN 2004 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO 28 TAHUN 2004 PERUBAHAN
ATAS UNDANG-UNDANG NO 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
Oleh:
Sukirman
Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto
Abstract
Government to guarantee certainty and orderliness of law, hence there is effort to purify again deviation to purpose and objectives of is forming of institution. Therefore institution to purposes and objectives of is forming of institution. Therefore institution old ones its existence remain to confess as legal body, on condition that have been registered in district court and announced in Addition Official Gazette Republic Of Indonesia and also have permission conduct activity of related/relevant institution. That way also institution as company which is legal body and domicile in unity state republic of Indonesia region, hence is obliged to be registered at list company. Beside that institution as taxpayer and can conduct commercial business unit, hence institution is obliged to pay for lease of income. This obligation will vanish if institution obtain;get earnings of contribution, donation, and communal ownership.
Abstraksi
Pemerintah menjamin kepastian dan ketertiban hukum, maka ada upaya untuk memurnikan kembali penyimpangan terhadap maksud dan tujuan adalah pembentukan institusi. Oleh karena itu lembaga untuk maksud dan tujuan yang membentuk institusi. Oleh karena itu lembaga yang lama keberadaannya tetap mengaku sebagai badan hukum, dengan syarat yang telah terdaftar di pengadilan distrik dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dan juga memiliki perilaku aktivitas izin instansi terkait / relevan. Demikian pula lembaga sebagai perusahaan yang merupakan badan hukum dan berdomisili di negara kesatuan republik wilayah Indonesia, maka wajib didaftarkan pada perusahaan daftar. Selain itu instansi sebagai pembayar pajak dan dapat melakukan unit bisnis komersial, maka lembaga wajib untuk membayar sewa pendapatan. Kewajiban ini akan hilang jika institusi peroleh pendapatan iuran, sumbangan, dan kepemilikan komunal.
Kata kunci : daftar perusahaan, pajak pendapatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar